detikNews
Hapus Premanisme, RUU KUHP Ancam Pembawa Senjata Minimal 2 Tahun Bui!
Maraknya premanisme belakangan ini mengundang keprihatinan. Hal ini dirasakan Tim Perumus RUU KUHP dan mengadopsinya dengan hukuman minimal 2 tahun bui. Termasuk pelajar yang membawa senjata tajam!
Senin, 08 Apr 2013 16:05 WIB







































