Setelah hukuman matinya dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, ia kembali menyelundupkan narkoba dari balik penjara. Ia mengaku bayar ke pengacara Rp 3 miliar.
Muhammad Adam awalnya dihukum mati, tapi dianulir MA menjadi 20 tahun penjara. Alhasil, dia tetap mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara Cilegon.
Jejak Adam seakan tiada akhir. Setelah hukuman matinya dianulir MA dan diganti 20 tahun bui, ia kembali ditangkap BNN. Terungkap aset Adam sebesar Rp 28 miliar.
Adam membuat geram BNN. Bagaimana tidak, setelah hukuman matinya dianulir MA jadi 20 tahun penjara, ia tetap mengendalikan bisnis narkoba dari balik bui.
Setelah hukuman mati dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, Adam diam-diam masih mengajukan PK agar dihukum lebih ringan. Belakangan, BNN menangkap Adam lagi.
MA menganulir hukuman mati Adam menjadi 20 tahun penjara. Belakangan, BNN menangkap lagi Adam karena tetap mengendalikan penyelundupan sabu. Siapa kecolongan?
Kejanggalan terus terungkap dalam jaringan Adam. Selain hukuman matinya dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, 3 anak buah Adam malah dibui lebih berat.