Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut izin perusahaan perikanan yaitu PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Permasalahan di Pelabuhan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, tidak sebatas hanya pada isu perbudakan. Ada isu yang lebih kompleks, mulai dari dugaan suap, sulitnya akses hingga minimnya petugas pengawasan.
Para ABK Indonesia banyak yang pernah dipekerjakan di kapal-kapal pencuri ikan asing. Mereka menyaksikan bagaimana praktik ilegal itu berlangsung selama puluhan tahun. Bagaimana kisahnya?
Kapten M Ardi sebagai pemimpin di kapal bercerita, tugas mereka saat ini adalah memeriksa kapal-kapal yang beroperasi di sekitar perairan timur Indonesia, mulai laut Arafura, Kepulauan Aru hingga perairan Papua.
Tim Satgas Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing kini berada di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Mereka memeriksa beberapa kapal milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Beberapa izin operasional kapal milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terbit setelah berlakunya aturan moratorium atau penghentian sementara perizinan kapal eks asing.