Jokowi sudah menandatangani keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi meneken keppres tersebut di Lanud Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Firli tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 22,8 miliar. LHKPN ini dilaporkannya pada 20 Februari 2023 untuk periode 2022.
Ketua KPK Filri Bahuri telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan LHKPN, Firli merupakan pimpinan KPK paling kaya dibanding pimpinan lain.