detikNews
Langgar HAM, Perpres Pengadaan Tanah Akan Dijudicial Review
LBH Palembang akan melakukan judicial review terhadap Peraturan Presiden No 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah. Perpres itu dinilai melanggar HAM.
Sabtu, 21 Mei 2005 21:50 WIB







































