detikFinance
Profesor Ini Bingung, Pegang Obligasi Harus Ikut Tax Amnesty?
WP harus melaporkan harta dan penghasilannya tiap tahun kepada Ditjen Pajak. Jika ada harta dan penghasilan yang belum dilaporkan sebaiknya WP ikut tax amnesty.
Kamis, 01 Sep 2016 14:13 WIB







































