detikNews
Kejagung Tegaskan Rohainil Aini Sudah Dieksekusi pada 2009 Silam
Kejagung menegaskan pihaknya telah mengeksekusi Rohainil Aini yang merupakan terpidana 1 tahun penjara dalam kasus pemalsuan surat terkait penerbangan Pollycarpus.
Rabu, 13 Apr 2011 16:12 WIB







































