Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tanggung jawab tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Berdasarkan UUD 1945, pemerintah daerah bisa membuat Perda. Tapi bagaimana bila ada warga yang menilai ada perda yang tidak sesuai proses pembuatannya?