detikNews
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Korban Pencurian Pulsa
Permohonan perlindungan bagi korban pencurian pulsa, Hendri Kurniawan (36) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan. Adapun bentuk perlindungan tersebut akan diberikan setelah komisioner rapat paripurna.
Selasa, 15 Nov 2011 12:52 WIB







































