detikNews
Eks Terdakwa Bom Gereja Medan Praperadilankan MA Rp 99 M
Terdakwa kasus bom gereja Medan yang telah divonis bebas, Awaluddin, mengajukan praperadilan atas MA Rp 99 miliar.
Jumat, 23 Jul 2004 23:52 WIB







































