Jerinx 'SID' melunasi denda pidana kasus 'IDI Kacung WHO' sebesar Rp 10 juta. Pengacara Jerinx juga menyebut masa tahanan penjara kliennya itu hampir selesai.
Jerinx SID dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan hukuman penjara atas kasus 'IDI kacung WHO'. Anji pun berharap Jerinx bisa mendapatkan vonis yang lebih ringan.
Anji melihat kasus yang dialami Jerinx SID sebagai pembelajaran dalam berkomentar di media sosial. Namun, ia berharap para seniman tidak berhenti bersuara.