Seorang ayah di Cianjur, MD (45), ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya selama setahun. Korban terpaksa melayani nafsu pelaku demi melindungi adiknya.
Polres Purwakarta menangkap PY, ayah yang diduga menganiaya anaknya. Motifnya adalah kesal karena tidak diberi uang oleh istrinya yang bekerja di luar negeri.
Ayah Mozza, Singgih, terkejut saat putrinya ditemukan tewas setelah hilang. Ia mengungkapkan pencarian dan petunjuk dari media sosial yang mengarah ke pelaku.