Pengacara keluarga Dini, Dimas, menjadi saksi kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Dia mengungkap ada syarat dari Ronald saat memberi tiket ke ibu Dini.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan ada tawaran Rp 800 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.