Polisi mengamankan bahan peladak dari eks Markas FPI Petamburan. Eks tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menyebut yang diamankan polisi adalah pembersih WC.
Polisi menggeledah eks Markas FPI di Petamburan dalam kasus penangkapan Munarman. Selain bahan peledak jenis TATP, polisi membawa beberapa barang bukti lain.
Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat FPI di Petamburan. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).
Kedua DPO teroris ini adalah Sanny Nugraha (36) dan Saiful Basri (41). Keduanya disebut terlibat mengikuti pelatihan percobaan pembuatan bom di Ciampea, Bogor.