Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 lokasi BTS yang masuk dalam kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.
Modul base transceiver station (BTS) yang dicuri di Menteng, Jakpus, dijual kepada penadah berkewarganegaraan China, Jason, yang saat ini masih jadi buron.
Pencurian modul base transceiver station (BTS) di Jakarta melibatkan seorang WN China selaku penadah. Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Jason.
Suga BTS dijatuhi hukuman denda Rp 173 juta atas dakwaan menyetir skuter dalam keadaan mabuk. Kasusnya yang menuai kontroversi tidak berlanjut ke persidangan.