Warga Bone, Sulsel, Suherman (46) ditipu Rp 359 juta oleh eks Polwan bernama Nurul Qalbi (29) dengan berjanji meluluskan anak korban menjadi anggota polisi.
Mantan polwan Nurul Qalbi ditangkap setelah menipu Suherman Rp 359 juta dengan janji meluluskan anaknya menjadi polisi. Penipuan terjadi di Bone, Sulsel.
Sebanyak 11 anggota Polda Sulbar dikenakan sanksi penempatan khusus setelah terlibat pengeroyokan kader HMI. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam.