Dirjen Pajak menjelaskan transisi PPN 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2024. Masa transisi ini memberi waktu bagi pengusaha menyesuaikan faktur pajak.
Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang mewah. Barang non-mewah tetap PPN 11% atau bebas PPN. Sri Mulyani menjelaskan rincian ini.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita PPN 12% bukan menjadi menjadi isu besar buat industri otomotif, tapi justru opsen pajak.
Pemerintah menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025. Netflix dan Spotify tetap di tarif 11% dan ini harganya di 2025.