Bea Cukai Batam musnahkan barang sitaan senilai Rp 15,8 M. Barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas, minuman beralkohol, rokok ilegal, hingga Hp bekas.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menanggapi kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang-barang asal RI.