detikNews
Perda Larangan Merokok di Tempat Umum Berlaku Januari
Anda perokok? Siap-siaplah kena denda jika nekat merokok di tempat umum. Mulai 1 Januari 2006, Perda larangan merokok akan diberlakukan.
Selasa, 18 Okt 2005 14:23 WIB







































