Pelayanan perekaman e-KTP di TMII telah berakhir hari ini. Warga dapat mengambil hasil cetakan e-KTP pada waktu yang telah ditentukan petugas Kemendagri.
Sunandar (40), warga Pondok Melati, Bekasi, kini memiliki e-KTP setelah menunggu 4 tahun. Namun dia kecewa karena data di e-KTP barunya itu masih juga salah.
Kemendagri dan Pemprov DKI membuka layanan perekaman e-KTP di TMII, Jaktim. Yang perlu diingat,layanan yang dibuka hanya perekaman dan tidak termasuk pencetakan