Pinjol ilegal alias abal-abal masih bergentayangan di Indonesia. Kendati otoritas berwenang terus memblokir pinjol ini, nyatanya mereka terus bermunculan.
Keberadaan pinjol ilegal yang bersarang di kawasan Jakarta Barat dan Utara pertama kali diendus OJK. OJK kemudian menyebar imbauan. Berikut selengkapnya
Layaknya hama, perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat sulit di basmi. Bahkan belakangan diketahui mereka 'bersarang' di beberapa wilayah Jakarta.
OJK mengaku mendapatkan informasi tentang banyaknya pinjol ilegal dari pelaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Bagaimana mereka mengendusnya?
"Kami ingin melihat gedungnya. Kalau gedung perkantoran itu bagi kami menunjukkan keseriusan. Kalau kantornya abal-abal, kami berpikir nggak serius kawan ini"