detikNews
Jimly: Perppu yang akan Dikeluarkan Presiden Bisa Mengebiri MK
Presiden SBY akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perppu) menyikapi kasus Akil Mochtar. Perppu tersebut dinilai mantan Ketua MK Jimly Ashdiddiqie dapat mengebiri MK.
Senin, 07 Okt 2013 06:49 WIB







































