detikNews
Periksa Anggota DPR Seizin Presiden, MKD Merasa Tugasnya Diringankan
Pemeriksaan anggota DPR oleh penyidik yang sebelumnya harus seizin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), kini menjadi wewenang presiden. Apa reaksi MKD?
Rabu, 23 Sep 2015 16:07 WIB







































