Pelaku peredaran sabu dengan memanfaatkan hotel dibekuk di Semarang. Pelaku bernama Eliya Norma (36) itu setiap bulan mendapat pasokan 1 kg sabu dari bandar.
Tim Elang Korem 062/Tarumanagara Kabupaten Garut, Jabar, gagalkan transaksi sabu seberat 0,28 gram. Bahkan, aparat juga berhasil menangkap seorang pengedar.