detikNews
Fahd Korupsi Alquran, Uang Rp 3,4 Miliar Dirampas Negara
Hakim Haryono menambahkan uang Rp 3,411 miliar yang diterima Fahd terkait proyek di Kemenag itu juga dirampas negara.
Kamis, 28 Sep 2017 17:56 WIB







































