detikNews
Kopral yang Menembak 2 Warga Sipil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Anggota Satuan Denma Makorpaskhas Lanud Sulaeman, Koptu Rio Budi Wijaya dijerat dengan pasal berlapis dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-09, Selasa (25/2/2014). Rio terancam hukuman 15 tahun penjara.
Selasa, 25 Feb 2014 13:40 WIB







































