detikNews
Penertiban Pelanggan PDAM Ilegal Makan Waktu Hingga 1 Tahun
Penertiban pelanggan PDAM ilegal membutuhkan waktu hingga satu tahun. Hal itu karena petugas yang akan menertibkannya terbatas. PDAM Kota Bandung hanya membentuk 28 regu.
Senin, 14 Feb 2011 15:43 WIB







































