detikNews
Mobil Berpelat RI Boleh Masuk Busway, Gubernur dan Polisi Dilarang
Tak hanya ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang boleh melewati busway. Ahok menyebut selain bus TransJ, yang bisa masuk busway yakni mobil dinas berpelat RI
Sabtu, 11 Jun 2016 08:48 WIB







































