detikFinance
BPN Butuh 21 Tahun untuk Mensertifikasi Tanah di Seluruh Indonesia
Kemampuan membuat sertifikasi tanah BPN per tahun hanya 2 juta hektar. Untuk 41 juta hektar tanah yang belum disertifikasi, butuh 21 tahun lebih.
Jumat, 21 Mar 2014 11:56 WIB







































