detikFinance
Pemerintah Atur Tiket Murah, Dirut Garuda Indonesia: Nggak Masalah
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana mengatur besaran tarif penerbangan. Kemenhub akan menetapkan tarif batas bawah sebesar 40% dari tarif batas atas.
Kamis, 08 Jan 2015 09:11 WIB







































