detikNews
KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Sekjen Dephut
KPK menyita uang senilai US$ 20 ribu atau Rp 200 juta dari Sekjen Dephut Boen Purnama. Uang ini diduga merupakan pemberian dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Minggu, 12 Jul 2009 22:55 WIB







































