Pemerintah memberikan jatah kuota impor sapi kepada Bulog sebanyak 50.000 ekor, jatah tersebut akan dilepas ke pasar bila para feedloter (perusahaan penggemukan sapi) menimbun sapinya.
Para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikerahkan oleh pemerintah untuk masuk ke bisnis sapi. Selain Perum Bulog, juga akan dikerahkan BUMN lainnya membantu Bulog.