Apa hukumnya jika kita hanya sekedar mengucapkan selamat hari raya bagi umat non-Muslim? Padahal setahu saya itu merupakan sifat yang mendasar yaitu aqidah?
Jika harta suami diperoleh dari warisan. Dalam wasiatnya disebutkan harta tersebut untuk dirinya dan istrinya. Jika suami meninggal apakah harta tersebut sepenuhnya menjadi milik istri?
Apa yang harus kita lakukan jika anak kita yang belum balig memaksa menjadi Imam saat salat bareng dengan ibunya? Apakah si Ibu harus mengulang salatnya?