detikNews
Ketua KPU: 4 Parpol Diterima atau Tidak, Tunggu Pleno
PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan 4 parpol dan meminta KPU untuk menerima merek sebagai peserta Pemilu 2009. Namun, KPU belum bisa mengeksekusi, karena harus dibahas dalam rapat pleno.
Kamis, 14 Agu 2008 13:03 WIB







































