Terdakwa kasus narkotika di Bekasi, Ridwan Jumarwan, meninggal di RSUD Bekasi. Beberapa jam sebelumnya, Ridwan tidak hadir dalam persidangan di PN Bekasi.
Kasus narkoba basis Boomerang Hubert Henry Limahelu masuki babak baru. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Henry dan barang bukti diserahkan ke Kejari Surabaya.
Argo menyebut Kumis melarikan diri usai tahu dirinya dicari polisi. Kumis memiliki teman yang tinggal di Trenggalek dan memutuskan untuk melarikan diri ke sana.