detikNews
Presiden SBY Konsultasikan UUD '45 Pasal 20 Ayat 2 ke MK, Tak Setujui UU Pilkada
Wamenkum HAM yang juga guru besar hukum tata negara UGM, Denny Indrayana diminta Presiden SBY mengkaji pasal 20 ayat 2 UUD '45. Presiden SBY juga berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Senin, 29 Sep 2014 15:09 WIB







































