detikNews
KPK Terima Aduan tentang Markus Via SMS Hingga Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktek mafia hukum di lingkungannya. Laporan bisa dilakukan lewat SMS, email, fax, atau layanan online KPK.
Kamis, 14 Jan 2010 14:59 WIB







































