detikNews
Eks Pejabat Pajak Bahasyim Dituntut 15 tahun Bui & Denda Rp 500 juta
Mantan pejabat pajak Bahasyim Assifiie dituntut 15 tahun penjara. Dia dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang selama menjabat sejak 2004-2010 yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 64 miliar.
Senin, 17 Jan 2011 18:40 WIB







































