detikNews
Narkoba Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi. Barang haram ini merupakan barang bukti kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.
Senin, 06 Jun 2011 16:04 WIB







































