detikNews
Dituduh Chatting Mesra dengan Teman Lama, Wanita di Bandung Diadili Kasus UU ITE
Wisni Yetty (40), kini duduk di kursi pesakitan. Ia terancam enam tahun penjara gara-gara dituduh chatting mesra dengan temannya saat ia masih duduk di bangku SMP. Suaminya melaporkan ke polisi. Wisni diadili dengan UU ITE. Wisni membantah melakukan apa yang dituduhkan.
Kamis, 05 Feb 2015 19:51 WIB







































