detikNews
UMP DKI Tahun 2008 Rp 972.604
Gubernur Fauzi Bowo mengeluarkan Pergub yang menetapkan UMP tahun 2008 sebesar Rp 972.604,80. Besaran UMP ini naik 8 persen dibandingkan tahun 2007 yang hanya Rp 900.560.
Kamis, 01 Nov 2007 17:29 WIB







































