detikNews
Edi Sumarsono Bantah Peras Tersangka Kasus PLN
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT PLN mengaku pernah diperas oleh Edi Soemarsono sebesar Rp 20 miliar. Pemerasan ini disebut-sebut sebagai salah satu praktek makelar kasus di KPK. Saat dikonfirmasi, Edi dengan tegas membantahnya.
Kamis, 18 Feb 2010 12:11 WIB







































