Badan Narkotika Nasional (BNN) yita 214,657 kg narkotika jenis sabu dan 404,281 kg ganja dari dua kasus berbeda. Keduanya gunakan truk isi pisang dan jagung.
"Kita yakin bisa menang karena aturan penutupan Golden Crown sudah sesuai perda dan aturan hukum berlaku," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah.
Kades berinisial AS di Panukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, ditangkap karena memakai sabu. AS tak ditahan lantaran tidak ditemukan barang bukti narkoba padanya.
Truk yang membawa pisang dihentikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bekasi pada Senin (10/8) siang. Sekitar 500 kilogram ganja kering ditemukan.
TokoStopNarkoba.com dihadirkan BNN untuk membantu pemasaran produk-produk hasil 93 ribu dari masyarakat binaan sebagai pelaku UMKM di 654 lokasi di Indonesia.