Mulai 1 September 2019, Bandara Internasional Juanda akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan, baik di Terminal 1 (T1) maupun di Terminal 2 (T2).
Polisi menegaskan akan menilang pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP) atau pelat nomor kendaraan palsu yang dibuat di pinggir jalan.
Pengguna kendaraan roda dua dan empat tak jarang lebih memilih tukang pelat nomor pinggir jalan untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).