Sejumlah perusahaan digugat pailit oleh mitranya meskipun saat pandemi. Mulai dari perusahaan properti hingga perusahaan penyedia peralatan rumah tangga.
Bawaslu telah mengeluarkan 70 surat peringatan terhadap kampanye yang melanggar protokol COVID-19. Surat tertulis itu dikeluarkan selama 10 hari masa kampanye.
Calon Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memilih berkampanye di rumah di masa pandemi Corona. Kampanye itu tetap dalam pengawasan Panwaslu.
Kampanye terbuka pilkada serentak sudah berlangsung selama sepekan. Sejauh ini, Bawaslu mencatat ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para paslon.
Dua paslon Pilkada Klaten 2020 diberi surat peringatan (SP) oleh Bawaslu karena berkegiatan menyebabkan kerumunan yang melanggar protokol virus Corona.