detikNews
Kejari Denpasar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 10,5 Milliar
Narkoba senilai Rp 10,5 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Narkoba yang didominasi sabu-sabu ini hasil sitaan dalam kurun waktu tahun 2010.
Selasa, 21 Des 2010 17:48 WIB







































