Polemik Pemekaran Wilayah Tugas antara PPAT dan BPN Berakhir
Perselisihan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang sudah masuk ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Surabaya, akhirnya berakhir. Pasalnya, 147 PPAT, seluruhnya sudah mencabut gugatannya.
Rabu, 09 Mei 2012 18:31 WIB







































