Kasus prostitusi artis TA sudah diputuskan. Terdakwa AH dan RJ dihukum 6 bulan penjara. Sedangkan MR alias Alona dan VD alias Jenifer dihukum 10 bulan penjara.
Dua muncikari prostitusi online melibatkan artis TA telah divonis 10 bulan bui. Terungkap muncikari menawarkan perempuan kelas standar hingga kelas premium.
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA berakhir di persidangan. Terungkap pula tarif artis tersebut saat menjalani kencan dengan pria hidung belang.