detikFinance
Tak Perlu Bentuk BPPN Baru, Cukup PPA
Pembentukkan badan khusus yang akan menangani perbankan yang kolaps dinilai tidak perlu. Pemerintah cukup mengoptimalkan fungsi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
Minggu, 25 Jan 2009 13:45 WIB







































