Kejati Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Rekanan PTPN XII Tersangka
Dua direktur perusahaan rekanan PTPN XII ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
Senin, 21 Jan 2013 21:24 WIB







































